Humas Polres Semarang_Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) secara serentak akan menggelar Ops. Patuh 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 (Empat Belas) Hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 Hingga 23 Juni 2022.

Dalam hal ini Jajaran Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan tersebut dengan tajuk Ops. Patuh Candi 2022. Bertempat di halaman Apel Polres Semarang Senin 13/06/2022 Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Memimpin kegiatan gelar pasukan yang dihadiri Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH, MH., Dandim 0714/ Salatiga Letkol Inf. Ade Pribadi Siregar, SE M.Si, Ketua DPRD Kab. Semarang Bondan Marutohening dan pejabat forkompimda lainnya.

Di depan peserta gelar pasukan yang diikuti personel Polres Semarang, Personil TNI Kodim 0714/Salatiga, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Polres Semarang, dalam arahannya Kapolres Semarang membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah perihal tujuan maupun sasaran kegiatan Ops. Patuh Candi 2022.

“Operasi Patuh Candi 2022 saat ini bertujuan mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalu lintas serta menekan dan menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.” Ungkap Kapolres.

Kegiatan tersebut juga sebagai giat cipta kondisi menjelang HUT Bhayangkara ke 76 dimasa Pandemi Covid 19 khususnya di wilayah Kab. Semarang.

Adapun sasaran prioritas dari kegiatan Ops. Patuh Candi 2022 antara lain :

  1. Pengemudi kendaraan yang menggunakan Ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi/Pengendara dibawah umur.
  3. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (Satu).
  4. Pengendara Sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi mobil tidak menggunakan Safety Belt.
  5. Pengemudi/Pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengkonsumsi Alkohol.
  6. Berkendara melawan arus.
  7. Melebihi batas kecepatan.

Selepas kegiatan Gelar Pasukan, didampingi Kasat Lantas AKP Dwi Himawan C. SIK, MH., Kapolres AKBP Yovan juga menambahkan “Selain menekan pelanggaran yang menimbulkan korban jiwa, kita juga akan memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya tertib berlalu lintas serta ketertiban tersebut akan digunakan sebagai kebutuhan masyarakat Kab. Semarang.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *