
UNGARAN – Satu orang mengalami luka karena menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan dilakukan di dalam mobil dan korban sempat diajak berputar-putar sebelum diturunkan.
Kasi Humas Polres Semarang AKP Budiyono mengatakan, meski kejadian tersebut tidak dilaporkan ke Polres Semarang, anggota tetap melakukan tindakan kepolisian, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Penganiayaan terjadi dua kali, yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat (7/8/2026),” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Pada kejadian pertama, korban Aldi Fernando (21) warga Berokan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang sedang bekerja bakti pada pukul 22.00 WIB. Kemudian dia didatangi pelaku Faisal Ulil Albab, yang masih tetangganya, dan diajak pergi berboncengan.
Kemudian di dekat Banaran Coffee, kendaraan berhenti dan pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh. Saat akan dipukul dengan batu, korban melarikan diri.
Sementara pada kejadian kedua, Jumat (7/8/2026) pukul 00.05 WIB korban yang sedang main ke rumah temannya bernama Yusuf di Ngasem Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, kembali didatangi Faisal Ulil.
Dia dijemput pelaku menggunakan mobil Gran Max yang di dalamnya sudah ada lima orang, yakni Stiven, Indra, Wulan, Ilham, dan sopir. Begitu Yusuf dan Aldi masuk ke dalam mobil, Aldi langsung ditendang dan dipukuli Faisal Ulil, termasuk menggunakan knalpot.
“Orang-orang di dalam mobil sempat akan melerai, tapi diancam Faisal Ulil. Kemudian korban juga dibawa berkeliling dan selama perjalanan terus dianiaya, hingga pukul 03.00 WIB korban bersama Yusuf diturunkan di Berokan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang,” kata Budiyono.
“Setelah itu dia menghubungi temannya dan diantar ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dan menjalani rawat jalan. Namun karena masih terasa sakit, oleh orangtuanya kembali dibawa berobat ke rumah sakit dan opname,” paparnya.
Budiyono mengatakan, kepolisian selalu bertindak profesional dalam penanganan setiap kasus.
